KOTA SUKABUMI

Transmigrasi Dijatah 2 KK

×

Transmigrasi Dijatah 2 KK

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – Mengubah nasib dengan transmigrasi, menjadi harapan warga kurang mampu. Sayangnya, kuota pemindahan penduduk antar pulau tersebut semakin menyusut. Kota Sukabumi hanya mendapat jatah dua kepala keluarga (KK) untuk bertransmigrasi di tahun ini.

“Tahun 2018 ini Kota Sukabumi kebagian kuota hanya dua KK dari pemerintah pusat,”kata Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Mohamad Sini kepada Radar Sukabumi, kemarin(7/3).

Bank bjb Tandamata

Para transmigran asal Kota Sukabumi itu akan diberangkatkan ke Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut Sini, Kota Sukabumi baru tahun ini kebagian kuota transmigrasi kembali setelah sebelumnya pada 2017 lalu tidak mendapatkan kuota tersebut.

“Di 2017 kami belum mendapatkan kuota transmigrasi lagi dari pemerintah, baru sekarang ada lagi itupun dibatasi hanya untuk dua KK,”terangnya.

Padahal, tahun lalu ada warga Kota Sukabumi yang ingin bertransmigrasi. Namun, dirinya tidak menyebutkan berapa angka pastinya.

“Yang minat ada, tapi kan pada 2017 kita belum diberikan kuota,”ujarnya.