Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Mengamankan 35 Kilogram Ganja

×

Polisi Berhasil Mengamankan 35 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini

Jajaran Polres Bukittinggi, Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering siap edar seberat 35 kilogram dari tangan tersangka RA, 47 di kawasan Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, kabupaten Agam pada Senin (26/2) lalu.

Kapolres Bukitinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat.

bank BJB

Diduga, tersangka kerap melakukan transaksi jual beli ganja di kediamannya kawasan Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, kabupaten Agam.

Lantas, petugas menyelidiki informasi tersebut hingga akhirnya menggerebek kediaman tersangka dan menemukan barang bukti (BB) ganja seberat 35 kilogram disimpan di beberapa ruangan rumahnya.

“Tiga bulan lamanya petugas mengumpulkan informasi dilapangan hingga akhirnya tersangka berhasil kita bekuk,” terang AKBP Arly Jembar Jumhana dalam press release di Mapolres Bukittinggi, Kamis (1/3).

Saat ditemukan, ganja tersebut telah di paket-paket tersangka dengan ukuran berbeda. Petugas menemukan 16 paket besar ganja seberat 1 kg di kawasan dapur yang disimpan dalam ember. Lalu, 9 paket lainnya disimpan dalam karung dan 9 paket lainnya di lokasi berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *