JAKARTA – Polisi memastikan bahwa kelompok penyebar berita bohong atau hoax dan konten bermuatan ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) merupakan kelompok berbeda dengan Saracen yang telah terlebih dahulu ditangkap.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran kelompok MCA tidak memiliki struktur organisasi seperti Saracen. MCA merupakan kelompok terbuka, dimana siapapun pengguna media sosial dapat bergabung.
“Grup MCA ini kan bukan organisasi yang strukturnya seperti Saracen. MCA ini kan grup terbuka yang mengidentifikasi dirinya dengan MCA,” ungkap Fadil di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Dengan statusnya sebagai grup terbuka, MCA membawahi banyak sekali grup-grup lain. Bahkan hingga saat ini masih banyak sekali akun dengan domain Muslim Cyber Army di jejaring sosial Instagram. “Itu dia semua terafiliasi, semua contoh-contoh seperti ini yang terafiliasi dalam United Muslim Cyber Army,” imbuh Fadil.
Dari pendataan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini kelompok ini memiliki ratusan ribu anggota, dan sekitar 20 orang admin atau kelompok inti. “Member-nya ratusan ribu lebih dan admin 20 orang,” tegas Fadil.
Dua puluh admin ini dipastikan seluruhnya orang Indonesia. Namun keberadaannya tersebar, dan bahkan ada yang di luar negeri. Sampai saat ini polisi baru dapat menangkap enam orang tersangka.(sat/JPC)





