SUKABUMI— Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sertifikat Maturasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Bandung, Selasa (29/3).
Maturasi SPIP Level 3 merupakan tingkat kematangan implementasi SPIP dengan status ‘Terdefinisi’. Artinya, Pemkot Sukabumi telah melaksanakan praktik pengendalian internal dan telah terdokumentasi dengan baik. Dalam momen itu hadir Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Mulyana dan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi serta Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
”Alhamdulilah dengan dukungan BPKP akhirnya Pemkot Sukabumi mampu menghasilkan predikat SPIP level 3 dan sebagai kado ulang tahun terindah bagi Kota Sukabumi pada 1 April,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi disela-sela menerima penghargaan.
Menurut Walikota, Pemkot Sukabumi sebelumnya sudah berupaya melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik agar meningkat dari maturitas rintisan ke level tiga terdefinisi dan akhirnya kini terpenuhi. Ditambahkannya, keseriusannya tersebut diperlukan karena menyadari benar bahwa penyelenggaraan pemerintahan sekarang jauh berbeda dari puluhan tahun tahun sebelumnya.
Bahkan sekarang dikenal dengan dinamic government misalnya transformasi aparatur dimulai dari perubahan perangkat kerja masing-masing.
Ditambahkan Walikota, pada 31 Desember 2021 lalu, sudah dilakukan pelantikan jabatan fungsional dalam kerangka konteks pelayanan publik. Sebab kini dibutuhkan aparatur yang cepat tanggap dan sigap serta hadir di tengah masyarakat memberikan kemanfaatan.





