BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Toko Baju di Jampangkulon Sukabumi Nyambi Jual Miras, Polisi Ungkap Motifnya

×

Toko Baju di Jampangkulon Sukabumi Nyambi Jual Miras, Polisi Ungkap Motifnya

Sebarkan artikel ini
Salah satu anggota Polsek Jampangkulon
RAZIA : Salah satu anggota Polsek Jampangkulon pada saat melakukan razia di Toko Baju dan mainan yang kedapatan menjual miras.

SUKABUMI — Sebuah toko baju atau pakaian di wilayah Jampangkulon Kabupaten Sukabumi nyambi menjual minuman keras (miras). Hal tersebut terungkap pada saat anggota Polsek Jampangkulon melakukan razia, senin (21/03/2022).

Kapolsek Jampangkulon Akp H. Dede Najmudin membenarkan bahwa dirinya melakukan razia di lokasi Jampangkulon, uniknya saat merazia ditemukan toko mainan dan baju yang kedapatan menjual miras.

Bank bjb Tandamata

“Betul, petugas kami saat melakukan razia ditemukan toko baju dan mainan yang nyambi menjual miras, “jelas Kapolsek dalam pesan singkat perpesanan, Selasa (22/03/2022).