BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Akses Ke Lokasi Wisata Sukabumi Diterapkan Ganjil Genap, Kapolres : Pengunjung Wajib Vaksin

×

Akses Ke Lokasi Wisata Sukabumi Diterapkan Ganjil Genap, Kapolres : Pengunjung Wajib Vaksin

Sebarkan artikel ini
SIAGA:Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin saat melakukan pengecekan pos di wilayah hukumnya, Sabtu (25/12). (Foto Bambang/ist)

SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, diberlakukan sistem ganjil genap pada nomor kendaraan yang akan menuju tempat wisata Sukabumi. Tak hanya itu, masyarakat yang hendak berkunjung juga diwajibkan sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap dosis satu dan dosis dua serta mengaktifkan aplikasi peduli lindungi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, ada enam objek wisata yang akan diberlakukan pemeriksaan wajib vaksin sesuai Imendagri nomer 66 tahun 2021 yakni, objek wisata Supension Bridge atau Jembatan Situgunung, Santa Sea Water Park, Pondok Halimun (PH), Selabintana Sukabumi, Rizzy Azahra Water Park dan Pemandian Air panas Cikundul.

Bank bjb Tandamata

“Masyarakat yang akan berencana menuju tempat wisata akan diberlakukan sistem ganjil genap, termasuk juga bahwa ditetapkan untuk para pengunjung objek wisata dipastikan sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap,” kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (25/12).

Lanjut Zainal, terkait perayaan Natal sudah ada surat edaran dari Kementerian Agama yang mengatur terkait peribadatan Natal.