CIKOLE – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sukabumi Kota berupaya mempersiapkan diri untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas maupun pengunjung ke sejumlah tempat wisata.
Diantaranya dengan menyiagakan sejumlah petugas di setiap pos perbatasan seperti daerah Cibolang dan Sukalarang.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, meski pemerintah mencabut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 namun, hal itu bukan berarti membebaskan masyarakat melakukan kegiatan tetapi tetap harus menerapkan persyaratan khusus.
“Ya, tetap ada persyaratan tertentu yang harus dilengkapi masyarakat apabila melakukan perjalanan darat. Semisal, membawa hasil surat keterangan vaksin, peduli lindungi dan swab antigen,” kata Zainal kepada wartawan, Kamis (9/12).
Lanjut Zainal, Polres Sukabumi Kota juga berencana mulai 23 Desember akan mengaktifkan anggota di setiap pos perbatasan Sukabumi-Cianjur maupun perbatasan antar Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan menyiapkan petugas di pos perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas yang masuk Sukabumi,” ujarnya.






