SUKABUMI — Seorang tahanan di Kabupaten Sukabumi terpaksa menikah dengan kekasihnya di kantor polisi tepatnya diruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi. Ijab kabul yang dilakukan ketika sang pria berstatus tersangka dugaan kasus curanmor itu terjadi di Polres Sukabumi, Selasa (01/11/2021).
Detik-detik pernikahan di kantor polisi hanya disaksikan oleh pihak keluarga saja. Tangisan bahagia dan sedih pecah diantara kedua sejoli ini. Pasalnya, seharusnya di hari yang sakral dan bersejarah ini harusnya kedua pasangan ini melangsungkan akad pernikahannya disaksikan keluarga besarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Humas Polres Sukabumi. Kedua pasangan yang diketahui bernama Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati harus tegar meski proses pernikahan di kantor polisi.
Janji suci pernikahan tersebut dipimpin petugas KUA Ahmad Safii yang disaksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu Dudung.






