CIKOLE – Pembangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi lagi-lagi molor. Padahal, telah diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga rabu(31/1).
Pantauan Radar Sukabumi, dalam kenyataannya di akhir masa perpanjangan kontrak, pembangunan GOR Merdeka belum rampung juga. Terlihat masih banyak menyisakan sejumlah pekerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perjanjian awal mega proyek bernilai Rp22.261.321.000 ditangani PT Mitra Gusnita Nanda (MGN) sebagai kontraktor pelaksana, PT Prabu sebagai konsultan perencana dan PT Daya Cipta Dianrancana sebagai konsultan pengawas itu menyepakati bahwa pembangunan GOR yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu, dijanjikan selesai di akhir Desember 2017 lalu.
Selanjutnya, karena satu dan lain hal pihak kontraktor meminta perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2018.
Kemarin, wartawan Radar Sukabumi mendatangi GOR Merdeka ini, guna melaksanakan tugas peliputan dengan cara mengkonfirmasi pihak kontraktor sudah sejauh mana proses pembangunan GOR di akhir masa perpanjangan waktu pengerjaan.
Tetapi, perwakilan kontraktor yang ditemui, enggan memberikan keterangan. Parahnya lagi, perwakilan kontraktor yang biasa dipanggil anak buahnya dengan nama Nurhaeni Rizal itu sempat menyita KTP milik wartawan Radar sukabumi. Dengan alasan, tidak membawa ID card wartawan dan masuk lewat pintu depan.
Dengan nada tinggi, dirinya mengharuskan wartawan koran ini masuk lewat pintu samping. Padahal, sebelum masuk lebih dalam ke kawasan pembangunan GOR Merdeka, wartawan Radar Sukabumi sempat meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan peliputan kepada salah satu pekerja di sana, sambil menanyakan tempat kontraktor.




