KOTA SUKABUMI

GOR Merdeka Molor Lagi * Kontraktor Sita KTP Wartawan Radar

×

GOR Merdeka Molor Lagi * Kontraktor Sita KTP Wartawan Radar

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Unit layanan Pengadaan (ULP) Kota Sukabumi, Fahrurrazi menegaskan, jika pengerjaan GOR Merdeka semula ditarget selesai akhir Desember 2017 lalu diperpanjang hingga akhir Januari 2018. Lantaran ada kondisi di luar kemampuan para pihak yang berkontak, sehingga disepakati addendum penambahan waktu kontrak pengerjaan proyek.

“Jika ternyata sampai akhir waktu tidak selesai, maka PPK perlu mengkaji apakah jika diberikan kesempatan keterlambatan selama 50 hari penyedia dapat menyelesaikan pekerjaan, maka penyedia dapat diberikan kesempatan melanjutkan sampai 50 hari ke depan sejak batas akhir tanggal pelaksanaan yang diberikan,”bebernya.

Bank bjb Tandamata

Namun dengan catatan , diberlakukan sanksi denda keterlambatan sebesar 1 per 1000, dikalikan nilai kontrak atau bagian kontrak yang belum selesai. Juga dikalikan lagi berapa hari keterlambatannya.

“Misalkan jika nilai kontrak Rp22 miliar dan di dalam kontrak mengatur denda berdasarkan nilai total kontrak, maka penyedia dikenakan denda Rp22 juta setiap hari. Jika terlambat selama 10 hari, maka harus menyerahkan uang denda ke kas daerah sebesar Rp220 juta,”tandasnya. (Cr17/l)