BEKASI

Akhirnya,Kasus Pemalsuan STNK Terbongkar

×

Akhirnya,Kasus Pemalsuan STNK Terbongkar

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Berawal dari laporan masyarakat soal keberadaan mobil pikap yang memiliki dokumen palsu, sindikat pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terungkap. Hasilnya, sebanyak 150 STNK palsu diamankan.

Pengungkapan kasus pemalsuan STNK ini terjadi pada Senin (29/1/2018) kemarin. Dari kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial KH dan A.

Bank bjb Tandamata

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara, mengatakan pengungkapan kasus ini ketika anggotanya sedang melakukan observasi. Kemudian ada masyarakat yang memberikan informasi ada mobil pikap yang tidak sesuai dengan bukti kepemilikannya, di Perumahan Sektor 5 RT01/13, Kampung Bahagia, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Surat bukti kepemilikan itu dipalsukan lalu digadaikan. Anggota polisi yang mendapat informsaai itu kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa mobil pikap. Saat dicek STNK kendaraan tersebut ternyata tidak sesuai.

“Kasus pemalsuan dokumen STNK ini modusnya pelaku KH menerima mobil tarikan dari lising bernama N. Lalu KH menggadaikannya kembali ke orang lain dengan cara mengubah STNK atas nama dia sendiri,” ujar Candra saat gelar perkara di Polres Metro Bekasi, Selasa (30/1/2018).