KABUPATEN SUKABUMI

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Level Berapapun Disiplin Prokes!

×

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Level Berapapun Disiplin Prokes!

Sebarkan artikel ini
Ade Afriandi
Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono (kanan) dan Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi (kiri)

SUKABUMI – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin, 30 Agustus 2021 mendatang. Untuk di Kabupaten Sukabumi mengalami perubahan status dari Level 3 menjadi Level 4.

Menyikapi itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono menegaskan, apapun levelnya Satpol PP mempunyai tugas dan kewajiban untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta memberikan imbauan-imbauan tanpa henti kepada masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Apalagi jika nanti terjadi penurunan level hingga pada level 3 atau 2, kita tidak lengah dan terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Bambang kepada Radar Sukabumi, Jumat (27/08).

Jangan sampai ketika nanti ada penurunan level, sambung Bambang, malah terjadi euforia di masyarakat sehingga khawatir terjadi indikasi peningkatan kasus lagi karena merasa sudah bebas, membuka masker dan mengabaikan prokes.

“Kita akan terus antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi, terutama tetap disiplin protokol kesehatan dan memberikan imbauan – imbauan secara terus menerus,” jelasnya.

Ditambahkan Bambang sebelumnya dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat juga telah mengunjungi objek daerah tujuan wisata (ODTW) di Kabupaten Sukabumi untuk memonitor dan evaluasi terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes.