“Kunjungan tersebut menjadi motivasi kami dalam rangka melaksanakan tugas penerapan PPKM. Ini juga membuktikan bahwa sinergitas pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan provinsi Jawa Barat terjalin dengan baik,” paparnya.
Selain itu, sosialisasi dan imbauan berbentuk baliho dan spanduk sudah mulai berkurang sehingga provinsi dan kabupaten kembali memasang baliho dan Spanduk sosialisasi di berbagai titik.
“Baliho dan Spanduk dari provinsi jabar kami pasang kembali di 10 titik lokasi daerah tujuan wisata (DTW). Mulai dari Karanghawu dan Desa Cikelat Kecamatan Cisolok, Karangnaya Kecamatan Cikakak, di RTH Citepus dan sekitar Bayu Amarta Kecamatan Palabuhanratu, lalu di Simpang Tiga Loji dan Sekitar Quan in Kecamatan Simpenan, Puncak Darma dan Palangpang Kecamatan Ciemas, dan di objek Wisata Ujunggenteng Kecamatan Ciracap. Hal ini kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa, pandemi ini belum berakhir,” tandasnya.
Sementara itu, Ka Satpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menambahkan, kehadirannya beserta Tim tersebut untuk memonitor sekaligus evaluasi terkait langkah – langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes ini. Terutama di daerah tujuan wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Harapannya ketika nanti ada relaksasi atau diperbolehkan aktifitas di kawasan wisata ada upaya yang terus konsisten kita lakukan, sehingga tidak ada euforia atau hilang kewaspadaan bahwa di antara kita masih ada wabah covid,” tegasnya. (ris/t)






