BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Motor Tukang Ojeg Parungkuda Nyaris Dijual Penumpangnya Sendiri, Begini Kronologisnya

×

Motor Tukang Ojeg Parungkuda Nyaris Dijual Penumpangnya Sendiri, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Polsek Parungkuda
Polsek Parungkuda Polres Sukabumi amankan pelaku penggelapan sepeda motor tukang ojek pangkalan. (Dok. Humas Polres Sukabumi)

PARUNGKUDA— Kamal Padli Tukang Ojeg yang merupakan warga Kampung Purwasari Desa Purwasari Kecamatan Parungkuda nyaris menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh penumpangnya sendiri. Kasus penipuan dan penggelapan oleh palaku bernama HS (32) terungkap saat Polsek Parungkudamelakukan jumpa pres, Sabtu (21/08/2021)

Kapolsek Kompol Wawan Wahyudin menerangkan bahwa kejadian penipuan dan atau penggelapan itu terjadi pada hari Jum’at 20 Agustus 2021, Sekira pukul 11.00 WIB, di sebuah warung kopi beralamat Kampung Pangadegan RT 18/08 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Kejadian tersebut berawal, Pelaku berinisial HS (32) menghampiri korban yang sedang mangkal di pangkalan ojeg gang Koramil Cicurug meminta untuk diantar/mengojek ke Parungkuda untuk menagih hutang.

Setibanya di salah satu warung kopi yang berada di wilayah Parungkuda, pelaku menyuruh berhenti alasan sedang menunggu seseorang yang hendak mau membayar hutang.

Kemudian pelaku menyuruh korban memesan kopi, setelah itu pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk menjemput orang yang hendak membayar hutang tersebut, sedangkan korban disuruh menunggu didalam warung.

Namun lebih dari 1 jam korban menunggu di dalam warung, pelaku yang meminjam sepeda motor tidak kunjung datang. Sekitar jam 15.00 Wib salah satu rekan korban Rizal mendengar informasi bahwa ada salah satu laki-laki yang tidak dikenal sedang menawarkan sepeda motor di wilayah Cimelati Kecamatan Cicurug.