SUKABUMI – Sebanyak 27 orang peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi 2021 dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah melakukan sanggahan pada 4 sampai 6 Agustus lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti seleksi CPNS dari Kota Sukabumi berjumlah 985 orang. Dari jumlah tersebut 341 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.
Namun, terdapat sebanyak 203 orang peserta yang melakukan sanggahan. “Dari 203 orang yang melakukan sanggahan hanya 27 yang dinyatakan lulus.
Sehingga, total peserta CPNS Kota Sukabumi yang lulus seleksi administrasi berjumlah 698 orang,”ujar.
Asep menuturkan, sanggahan yang dilakukan oleh peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi terdiri dari berbagai permasalahan. Kecuali, akreditasi tahun kelulusan dari perguruan tinggi asal peserta.
“Kalau terkait akreditasi ini secara langsung tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi,”katanya.






