Pemerintah Kota Sukabumi

Walikota Sukabumi Ajak Kibarkan Bendera Sejak 1 Agustus

×

Walikota Sukabumi Ajak Kibarkan Bendera Sejak 1 Agustus

Sebarkan artikel ini
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUMI – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang jatuh setiap 17 Agustus, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengajak masyarakat untuk serentak mengibarkan bendera merah putih.

Ajakan ini, sesuai dengan surat edaran No.019/717/Porkopim.VI, 2021 tentang semarak hari ulang tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 di Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak dilingkungan dan di rumah masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

“Kami mengajak warga kota, untuk bersama menyemarakkan kemerdekaan ini dengan mengibarkan bendera merah putih baik di intansi atau rumah masing-masing,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (2/8).

Selain itu, lanjut Fahmi, dalam memperingati HUT RI ini Pemkot juga mengajak masyarakat untuk menghias lingkungannya. “Untuk lebih semarak, kami juga mengajak warga untuk menghias lingkungannya masing-masing misalnya, dengan memasang umbul-umbul, lampu hias, poster, atau hiasan lainnya, sehingga terlihat lebih kreatif dan indah,” ucapnya.

Fahmi mengingatkan, sebagai bentuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat dapat berperan serta dengan memasang umbul-umbul dilingkungan tempat tinggalnya.

“Pemasangan bendera dan umbul umbul agar peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi semarak,” pungkasnya. (bam/d)