Realisasi Pendapatan PBB dan BPHTB Kota Sukabumi Capai Rp 10 Miliar

BPKD Kota Sukabumi
PROKES: Pelayanan UPT PBB -P2 dan BPHTB sebelum diberlakukan PPKM Level 4.

SUKABUMI — Pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi, selama periode Januari hingga Juni (semester satu) di tahun 2021 mencapai Rp10 miliar lebih.

Sebagai rinciannya, untuk PBB-P2 dari target Rp8.300.000.000 baru mencapai Rp3.484.714.941, dan untuk BPHTB dari target Rp8.500.000.000 baru terkumpul Rp6.952.169.271.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, pencapaian PBB-P2 dan BPHTB sampai dnegan semseter satu mencapai Rp10 miliar lebih, aatu PBB-P2 mencapai 41,98 persen, sedangkan BPHTB sebesar 81,79 persen,”ujar Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryadi,Selasa, (27/7).

Andri tak mengelak, jika dimasa pandemi Covid-19, ditambah dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan PPKM Darurat, memang berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Namun pihaknya masih optimis mampu mengejar sisa target tersebut.

Lanjutnya, selain itu juga kata Andri, tingkat kepatuhan masyarakat serta kepeduliannya terhadap pembayaran pajak disaat situasi masih belum membaik cukup baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *