Pemda Kabupaten Sukabumi

Bupati Evaluasi PPKM Darurat Kabupaten Sukabumi, Setiap Penegakan Yustisi Barengi Edukasi

×

Bupati Evaluasi PPKM Darurat Kabupaten Sukabumi, Setiap Penegakan Yustisi Barengi Edukasi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sukabumi Evaluasi PPKM

RADARSUKABUMI.com – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengevaluasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukabumi. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat bersama Satgas Covid 19 dan perangkat daerah terkait di Pendopo Sukabumi, Senin (12/7/2021).

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengatakan, para Camat di wilayah untuk mencermati setiap aktivitas masyarakat. Mulai dari aktivitas perdagangan ataupun kegiatan kemasyarakatan.

Bank bjb Tandamata

“Para Camat harus betul betul mencermati kondisi wilayah. Semisal pemberdayaan ekonomi diperbolehkan. Namun tidak makan di tempat,” ujarnya.

Selain itu, petugas di lapangan jangan terlalu kaku. Sehingga, setiap penindakan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat.

“Petugas di lapangan harus ikut mengedukasi masyarakat pula,” ucapnya.

Menurut Marwan, penerapan PPKM darurat ini harus dilakukan secara bersama-sama. Sehingga, penerapannya bisa optimal.

“Pekerjaan ini tak bisa bekerja sendiri-sendiri, namun harus lintas sektoral. Perangkat daerah lain yang tak terlibat, jangan berdiam diri, namun harus membantu,” ungkapnya.