SUKABUMI– Dalam upaya mempercepat penanganan kepada warga yang mengeluhkan gejala kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi meluncurkan layanan call center dengan nomor pengaduan 0812 1840 0021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, call center ini bisa diakses oleh semua masyarakat yang sudah divaksin yang difasiltasi fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi.
Nantinya terang Lulis, warga yang mengalami keluhan atau gejala setelah divakisn dapat menghubungi nomer call center tersebut.
“Petugas kami akan siaga untuk merespon keluhan dari warga,” terang kata Lulis, belum lama ini.
Diakui Lulis, saat ini jumlah warga yang divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus mengalami kenaikan. Berdasarkan laporan data vaksinasi Kota Sukabumi sampai dengan 7 Juli 2021, ada sebanyak 64. 202 warga yang telah divaksin dosis pertama.






