CIKOLE – Jumlah aduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Sukabumi Participated Responder (Super) dan aplikasi e-Lapor, pada periode Januari hingga Juni 2021 berjumlah 65 aduan.
Jumlah tersebut tergolong menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama. Dimana tahun 2020 lalu, jumlah aduan yang masuk mencapai 241.
“Iya, kalau melihat perbandingan jumlah aduan tersebut memang menurun,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani.
Tantan mengungkapkan, aduan berupa masukan dan pemikiran dari masyarakat tersebut, paling banyak di Dinas Perhubungan, yakni seputar masalah Penerangan Jalan Umum (PJU), dan perbaikan jalan (Dinas PU).
Lebih lanjut Tantan, menjelaskan, program e-Lapor merupakan kebijakan pemerintah pusat yang terkoneksi dengan seluruh kota dan kabupaten.
Sementara e-Super merupakan program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri S Hamami.






