JAKARTA – Salah satu anggota polisi yang diduga menembak mati 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia. Anggota tersebut dikabarkan terlibat sebuah kecelakaan. Namun, belum diketahui identitas anggota tersebut.
“Saya mendapat info kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Kendati demikian, Agus belum merinci ihwal kecelakaan yang menimpa anggota polisi tersebut. “Silakan ditanyakan ke penyidik ya,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI). Penyidik memutuskan menaikkan status perkara ke ranah penyidikan.
“Dan hasil daripada gelar perkara hari ini, status dinaikkan menjadi penyidikan. Dengan yang disangkakan terhadap 3 anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3).
Rusdi menyampaikan, Polri selanjutnya mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. Polri berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini sesuai rekomendasi Komnas HAM.




