SUKABUMI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, telah mengumumkan soal update terkini soal kasus penyebaran virus corona. Kali ini, jumlah kasus pasien positif Covid 19 berdasarkan pemeriksaan sample swab, dinilai masih landai. Lantaran, tidak ada penambahan atau pengurangan pada kasus jumlah pasien tersebut.
Selain masih landai, kini terdapat dua warga Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya positif Covid-19, telah dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi.
Dua warga yang sembuh tersebut, diketahui berasal dari Kecamatan Parungkuda berjenis kelami perempuan serta berusia 50 tahun dan pasien terakhir perempuan asal Kecamatan Nagrak berusia 51 tahun.
Berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, kini jumlah kasus pasien positif Covid 19 dari awal hingga saat ini, terdapat 177 orang.
Dari puluhan pasien ini, 133 orang dinyatakan sembuh dan delapan orang di isolasi serta 32 orang diantaranya masih dilakukan karantina dan empat diantaranya meninggal dunia karen positif Covid-19.
Hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, belum memberikan keterangan secara resmi soal landainya jumlah kasus Covid-19 maupun jumlah dua pasien yang sembuh dari paparan Covid-19 tersebut. (Den)






