HUT RI ke-75, Dilarang Gelar Kegiatan Menimbulkan Kerumunan Massa

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang sekaligus menjabat Ketua Harian Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri .

RADARSUKABUMI.com – Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dipastikan tidak akan semeriah tahun-tahun sebelumnya, termasuk pelaksanaan upacara. Pemerintah Kabupaten Sukabumi hanya melaksanakan upacara dengan Muspida dengan peserta yang dibatasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Soemantri. Menurutnya, untuk peringatan hari kemerdekaan ditengah pademi Covid-19 ini, dilarang untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Bacaan Lainnya

“Termasuk upacara, yang sebelumnya itu dilaksanakan hingga tingkat kecamatan, pada tahun ini tidak ada, adapun tingkat Kabupaten akan dilakukan di Setda dengan para Muspida dengan jumlah peserta yang amat dibatasi,” terangnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui, Senin (10/8/2020).

Kendati demikian, pada setiap kecamatan dan desa diminta untuk tetap mengikuti kegiatan upacara melalui saluran televisi masing-masing yang menyiarkan upcara pada tingkat nasional. Selain itu, kegiatan yang terpaksa dibatasi karena pandemi ini tidak sedikitpun mengurangi nilai kemerdekaan.

“Ya, nantinya di setiap kecamatan tetap mengikuti upacara tapi melalui televisi yang menyiarkan upacara pada level nasional,” ujarnya.

Selain itu, Iyos juga meminta agar masyarakat tidak melaksanakan peringatan-perinagatan hari kemerdekaan yang menimbulkan kerumunan masyarakat yang berlebihan karena bisa memicu potensi penularan baru wabah Covid-19.

“Sebelumnya, saat saya keliling masyarakat terus diingatkan jangan dulu ada perlombaan, karnaval yang memang mengudang kerumunan warga,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *