SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi menemukan sembilan kasus penyakit cacing hati pada hewan kurban. Namun begitu, asalkan hati hewan kurban tersebut tidak dikonsumsi tidak akan berbahaya bagi manusia.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi , drh Asep Kurnadi menjelaskan, sembilan kasus temuan cacing hati yakni, enam kasus pada sapi dan tiga kasus pada domba.
“Selama pemantauan yang kami lakukan, mulai dari pra penyembelihan hingga hari Idul Adha, kami menemukan sembilan kasus cacing hati pada hewan kurban,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/8/2020).
Asep menyebut, bagi hewan kurban yang ditemukan cacing hati, pihaknya langsung meminta kepada panitia kurban untuk tidak mengkonsumsinya. Selain itu, kabar baiknya Distan Kabupaten Sukabumi tidak menemukan kasus penyakit berbahaya pada hewan kurban.
“Kami minta organ hatinya agar dibuang saja, artinya jangan dikonsumsi. Sedangkan, untuk organ lainnya aman untuk dikonsumsi,” sebutnya.
Asep juga mengungkapkan, penyebab cacing hari pada hewan kurban, karena peternak tidak memberikan obat cacing secara berkala. Idealnya, kontrol obat cacing di berikan setiap empat bulan sekali atau maksimal 6 bulan sekali selama periode pemeliharaan.
“Kuncinya pemeliharaan, artinya hewan harus benar-benar diperhatikan, baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraannya,”ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjut Asep, jumlah hewan kurban yang terpantau mencapai 1.794 ekor. Dengan rincian, kambing 181 ekor, Sapi 331 ekor dan kerbau 4 ekor.
“Secara umum kondisi hewan kurban yang disembelih di Kabupaten Sukabumi dalam keadaan yang sehat,” tandasnya. (upi/rs)





