Curi  Modul Tower BTS, Warga Bekasi Diciduk Jajaran Polsek Cibadak

Pelaku pencurian komponen hardware tower BTS provider, saat diamankan Jajaran Satreskrim Polsek Cibadak.

CIBADAK — Pencuri spesialis Modul Tower BTS Base Transceiver Station (BTS) ditangkap jajaran Polsek Cibadak, pelaku yang diketahui bernama AS (30 tahun) yang merupakan warga Bekasi ditangkap usai meninggalkan mobilnya di wilayah Cibadak.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, penangkapan pelaku spesialis pencurian modul tower BTS ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB Rabu (8/9) di daerah Cicurug.

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula, ketika polisi mendapatkan laporan dari tukang ojek yang mencurigai ada kejanggalan terhadap beberapa orang tidak dikenal dengan mengendarai sebuah mobil Nissan Evalia bernomor B 1896 POR yang masuk gang di daerah Cibadak.

Pelaku meminta tukang ojek untuk mengantarnya ke daerah Cicurug.

Selain itu, AS juga meminta warga untuk membawa mobil mengikutinya dari belakang. Namun, warga curiga dengan gelagat pelaku ini dan langsung melapor kepada polisi. Sedangkan pelaku sudah pergi naik ojek ke arah Cicurug.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung memeriksa mobil tersebut. Saat diperiksa, kunci kontak masih menggantung dan di dalam mobil tersebut juga ditemukan komponen tower BTS,” ungkap Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso kepada Radar Sukabumi, kamis (9/7).

Menyikapi hal itu, lanjut Hadi, anggota Polsek Cibadak langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *