BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kotainformasi sukabumi

Beredar Pesan Berantai Pembuatan SIM Kolektif, Hoaks!

×

Beredar Pesan Berantai Pembuatan SIM Kolektif, Hoaks!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota memastikan pesan berantai informasi pembuatan SIM kolektif yang beredar melalui WhatsApp adalah hoaks. Masyarakat pun diimbau selalu melakukan cek dan ricek terhadap informasi yang beredar.

Pesan berantai itu menginformasikan, pada tanggal 30 dan 31 Februari 2020 sekitar pukul 07.00 WIB akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif dengan persyaratan pemohon hanya tinggal datang dengan membawa fotokopi KTP dan aslinya.

Bank bjb Tandamata

Jika memakai resi KTP sementara harus dilengkapi Kartu Keluarga, surat keterangan sehat dari Puskesmas, surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan setempat, lalu pas foto.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Siswanti memastikan pesan berantai tersebut tidak benar alias hoaks, dirinya meminta agar warga tidak percaya begitu saja informasi yang belum dapat dipastikan kebernarannya.

“Itu hoaks. Jangan dipercaya,” kata saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (12/2).

Selain itu, dalam pesan berantai itu juga tercatat biaya pembuatan SIM B Rp 150 ribu, SIM A Rp75 ribu, dan SIM C Rp50 ribu.

“Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Jika mendapatkan pesan berantai tersebut agar tidak disebarkan kembali,” tandasnya. (upi)