PEMKOT SUKABUMI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Mulyono mengaku akan secepatnya melakukan pembahasan tiga raperda yang sudah dijadwalkan di triwulan pertama.
Yakni, raperda cagar budaya dari Dinas Pendidikan, kemudian tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan yang ketiga raperda inisiatif dari komis I tentang protokoler.
“Harus selesai di triwulan pertama, terutama raperda usulan dari dewan, sebab itu merupakan roh nya dewan,” aku Mulyono usai melakukan rapat, Senin (27/01).
Kepastian tersebut kata Mulyono, karena ketiga raperda itu saat ini tengah dilakukan penyusunan naskah akdemik (NA).
Begitupun dengan Raperda inisiatif DPRD Kota Sukabumi, sambil menunggu Permendagri terkait protokoler. ” NA nya sedang disusun, jadi yakin di triwulan pertama sudah tuntas,”jelasnya.
Perda inisiatif DPRD di Tahun 2020 ada 3 Raperda Diantaranya, Raperda Protokoler, Pengelolaan Ketenagakerjaan dan Raperda Coorporate Sosial Responsibilty ( CSR). Raperda inisiatif kata Mulyono akan diselesaikan sesuai dengan jadwal.
” Yang tahun lalu tetang Raperda Inisiatif biarkan lah, kita sekarang ini akan selesaikan. Soalnya ini merupakan performance DPRD Kota Sukabumi dalam membuat legislasi,” katanya.
Berkaitan dengan anggaran, Mulyono juga mengungkapkan, jika pembuatan perda itu memang butuh anggaran yang cukup besar, mengingat saat ini setiap raperda harus ada NA. Dan NA itu harus ada advice dari pakar yang cukup membutuhkan anggaran yang besar.
“Advice dari pakar itu harus kerjasama dengan Perguruan Tinggi. Dan anggarannya memang ada dan itu ada disekrektariat DPRD. Tapi ukuranya juga harus jelas,”katanya.
Mulyono mengungkapkan, di tahun 2020 ini ada sebanyak 14 raperda yang harus dituntaskan di tahun 2020. Dari jumlah tersebut 11 dari pemda dan 3 lagi dari usulan DPRD.”Tahun ini ada 14 yang harus kita bahas dan rampung menjadi perda,”pungkasnya. (bal)






