DPRD Kabupaten Sukabumi

Yudha Soroti Penyempitan Lahan Produktif

×

Yudha Soroti Penyempitan Lahan Produktif

Sebarkan artikel ini
MENYERAP ASPIRASI : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara saat membahas soal pembangunan perumahan di lahan produktif dalam reses pertamanya di 2020.

KEBONPEDES – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku miris perihal banyaknya lahan produiktif yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan kawasan perumahan.

Hal demikian disampaikan saat dirinya melakukan reses pertamanya di 2020 yang diselenggarakan di salah satu rumah tokoh masyarakat, tepatnya di Kampung Bojongringkung, Rt (2/1), Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, belum lama ini.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, bila alih fungsi lahan tidak terkendali karena kemajuan pembangunan fisik, maka sektor pertanian untuk katahanan pangan di Kabupaten Sukabumi dinilai akan semakin merosot.

“Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebonpedes ini, secara tata ruang, wilayah kecamatan ini masuk pada pemukiman dan tata kota. Jadi memang secara aturan boleh dibangun perumahan. Hanya saja yang membuat miris DPRD adalah terkait adanya lahan produktif yang dibangun untuk perumahan,” jelas Yudha kepada radarsukabumi.

Sebenarnya DPRD akan mendukung soal pembangunan apapun. Seperti perumahan dan pembangunan lainnya. Namun, dengan syarat pembangunan itu jangan sampai merusak komitemen ketahanan pangan. Apalagi, pembangunan perumahan itu di atas lahan produktif.

“Tentu ini harus menjadi solusi yang baik, bila ada tanah pesawahan yang terkena pembangunan perumahan, maka sudah jelas ini harus ada lahan penggantinya sebagai komitmen dalam mengawal ketahanan pangan,” imbuhnya.

Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi harus melakukan evaluasi untuk memberikan kebijakannya dan keberpihakan pada sektor pertanian. Pasalnya, selama ini alih fungsi lahan pertanian amat sulit ditekan dan terkesan liar.

“Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan, maka ke depan sektor pertanian hanya jadi jargon pemberdayaan masyarakat kecil yang selama ini jadi mayoritas. Untuk itu, beberapa hal utama yang mesti dilakukan diantaranya, pengendalian pembangunan fisik, terutama pembangunan perumahan dan kawasan industri yang berdampak pengurangan fungsi pertanian,” tandasnya.

Sementara itu, Kapala Desa Sasagaran, Udan Abdullah mengatakan, lahan produktif yang akan dibangun perumahan itu, berada di Kampung Cikaret Hilir, RT (4/2), Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes dengan luasan sekitar tiga hektare lebih.

“Saat ini baru proses perataan tanah (Cut and Fiil). Berdasarkan sosialisasi pihak perusahaan kepada warga sekitar, informasinya lahan produktif itu akan dibangun untuk perumahan bersubsidi,” katanya.

Pihaknya membenarkan bahwa lokasi perumahan di wilayah Desa Sasagaran itu, merupakan tanah basah yang ditanami padi. Menurutnya, saat sosialisasi perumahan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melalui ia Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kebonpedes menjelaskan, bahwa wilayah Kecamatan Kebonpedes dalam tata ruangnya merupakan zona pemukiman perkotaan.

“Mungkin dalam aturan itu, bisa dibangun perumahan. Namun dengan syarat harus diganti dengan beberapa kali lipat dari pembangunan itu. Namun persoalannya ini bukan ranah kita, karena pemerintah desa hanya memfasiltiasi tentang izin warga.

Jadi, kalau warga sudah memberikan izin, tentu pemeritntah desa akan memberikan izin. Tetapi dengan syarat pihak perusahaannya harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,’ bebernya.

Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, berdasarkan koordinasi pemerintah Kecamatan Kebonpedes dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dan BPP Kecamatan Kebonpedes, telah memberikan informasi, bahwa lokasi yang saat ini akan dibangun perumahan itu tidak termasuk dan dikategorikan sebagai lahan yang diperuntukan untuk ketahanan pangan atau padi.

“Dalam data Dinas Pertanian terdapat sekitar 350 hektare lokus ketahanan pangan untuk keberlanjutan tanaman padi di wilayah Kecamatan Kebonpedes.

Namun, untuk lahan yang saat ini akan dibangun perumahan itu tidak termasuk pada lokus ketahanan pangan. Iya, makanya pihak perusahaan berani akan membangun perumahan di sana,”tukasnya. (den)