KOTA SUKABUMI

Apersi Suci Tunggu Realisasi FLPP 2019

×

Apersi Suci Tunggu Realisasi FLPP 2019

Sebarkan artikel ini
Pengurus Apersi Korwil Sukabumi-Cianjur (Suci) dan para tamu undangan saat melakukan sesi foto bersama

KOTA SUKABUMI – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Sukabumi-Cianjur (Suci) kembali semringah.

Hal itu setelah, Kementerian Keuangan telah menyetujui dan mengeluarkan surat keputusan terkait penambahan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2019.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, program pemerintah pusat untuk pengembangan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini sempat mengalami keterhambatan, lantaran kehabisan anggaran.

Diketahui, pasca permasalahan tersebut, sekitar 3.000 unit rumah subsidi di Kota/Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur terancam tidak bisa terjual.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada kepastian, untuk kekurangan rumah subsidi ini akan ditutupi menjelang akhir tahun,” ujar ketua Apersi Korwil Suci, Asep Abdulqodir kepada Radar Sukabumi disela-sela kegiatan Rakorwil Suci di salah satu Hotel di Kota Sukabumi, kemarin (26/11). “Kami menunggu realiasasi keputusan terebut,” sambungnya.

Asep mengakui, persoalan mandegnya penyaluran rumah MBR ini akibat target pembangunan mengalami lonjakan yang luar biasa, sehingga anggaran yang disediakan pemerintah overload. “Ya dampaknya terjadi keterbengkalaian,” akunya.

Ia berharap, dengan adanya suntikan dana pada akhir tahun nanti, menjadi angin segar bagi para pengembang yang saat ini sudah membangun ribuan rumah. Sedikitnya di Korwil Suci sendiri, ada sekitar 1.500 unit rumah siap huni.

Diungkapkan Asep, kebutuhan rumah subsidi sejak 2016 sampai 2019 bagi warga Kabupaten Sukabumi sekitar 30 ribu dan Kota Sukabumi kurang lebih 10 ribu unit. Dengan kondisi itu, Apersi menargetkan pembangunan sebanyak 5.000 unit pertahun. Namun dengan kendala ini maka akan menghambat pencapaian target.

Sementara itu, Apersi akan mendorong sibergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk lebih mempermudah regulasi terkait pembangunan perumahan.

Sehingga target pembangunan rumah bisa memenuhi kouta yang diinginkan. “Pemerintah pusat yang punya anggaran dan program dan Pemda hanya soal regulasi dan perizinan. Tentu, keduanya harus bersinergi, ” pungkasnya. (why)