SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Keberadaan Gedung DPRD Kota Sukabumi d Jalan Ir Djuanda, Kecamatan Cikole inilai kurang representatif. Apalagi jumlah ruangan rapat sangat terbatasa dan hanya memiliki satu ruang paripurna. “Kalau ada kegiatan rapat lebih dari satu, itu kerepotan. Terpaksa mencari ruang rapat seperti ruangan dibawah,” ujar Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Demokrat, Henry Slamet, Jumat (6/9).
Menurut dia, lokasi yang ada saat ini memang strategis, aebab berada dilingkungan pusat pendidikan dan perekonomian. Namun demikian, jika melihat kembali kepada struktur bangunan, gedung DPRD ini harus pindah ke lokasi yang telah disediakan di Kecamatan Cibeureum “Walaupun lokasinya jauh, tapi mau tidak mau harus ke pindah. Hal ini menyangkut kinerja kita,” jelasnya.
Untuk pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi sendiri, sebaiknya berbarengan dengan pembangunan kantor-kantor lain. Dimana Kecamatan Cibereum akan menjadi pusat pemerintahan Kota Sukabumi. “Proses pembangunannya jangan sepotong-sepotong. Ya, pembangunannya minimal serentak. Bisa lima atau empat gedung,” tambahnya.
Apung saapaan karim Henry Slamet ini menekankan, perpindahan kawasan pemerintahan harus sudah mulai dilakukan. Sehingga bisa terjadi pemerataan pembangunan dan penyebaran penduduk. “Tidak hanya terpusat di sini saja ( Cikole) tapi bisa kearah wilayah Baros atau Cibeureum,” pungkasnya.
(bal/rs)






