SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kemarin (30/8/2019), DPRD Kota Sukabumi baru saja menerima berkas evaluasi APBD Perubahan 2019 dari Pemerintah Kota Sukabumi, yang sebelumnya di evaluasi oleh Gubernur Jabar. “Iya sekarang sudah masuk ke kami. Tinggal kami agendakan untuk pembahasan, kemungkinan besok (hari ini,red) kita bahas,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi.
Hal itu tentunya harus segara dibahas, mengingat masa bakti anggota DPRD yang saat ini menjabat tinggal menghitung beberapa hari lagi. “Banggar akan membahasnya semaksimal mungkin,” ungkap dia.
Diakui Yunus sebetulnya evaluasi ini sangat lama turunya dari Gubernur Jabar. Soalnya dari jauh hari DPRD sudah mengagendakan waktu untuk secepatnya dibahas. “Jadi bukan mandeg di DPRD, kami sudah maksimal untuk bisa secepatnya di bahas. Tapi Buktinya hari ini baru masuk,” jelasnya.
Kalau melihat waktu kata Yunus sebetulnya sudah telat 3 hari. Soalnya dari awal Paripurna lalu diteruskan ke Gubernur itu jangka waktunya 14 hari. ” Kalau kita dewan sudah lama mempersiapkan, bergerak cepat supaya cepat selesai,” akunya.
Pihak Pemerintah pun menginginkan evaluasi APBD Perubahan ini bisa dibahas oleh dewan lama. Soalnya kalau oleh dewan baru memakan waktu yang cukup lama karena harus membentuk AKD. ” Iya itu dikhwatirkan pembentukannya lama,” pungkasnya.
(bal/rs)






