CIKOLE,RADARSUKABUMI.com – Pengamat pendidikan Kota Sukabumi, Asep Deni berpendapat jika melihat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini seharusnya berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
Karena memang dalam PPDB online tahun ini menggunakan 90 persen sistem zonasi dengan tujuan pemerataan pendidikan.
Namun demikian, pria berkacamata ini meminta kepada semua pihak agar ikut terlibat mengawasi proses dan tahapan PPDB di Kota Sukabumi agar berlangsung dengan adil dan jujur.
Selain itu, dengan dibuatnya fakta integritas dengan berbagai unsur diharapkan dapat meningkatkan kualitas PPDB.
“Pertama saya mengapresiasi sistem 90 persen zonasi yang diterapkan dalam PPDB tahun ini, karena dengan begitu pemerataan pendidikan di setiap sekolah bisa terwujud, kemudian tidak ada lagi istilah sekolah favorit,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/6).
Jika sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ketentuan, lanjut Asep Deni, tidak akan ada lagi terdengar keluhan sekolah yang tidak terpenuhi kuota murid atau bahkan sampai tidak ada sama sekali peserta didik baru.
Maka dari itu, peranan pengawasan dari semua pihak diperlukan pada PPDB tahun ini.
“Semoga saja tidak terdengar lagi sekolah yang tidak kebagian murid, karena jika melihat sistem saat ini harusnya lebih baik dari yang sebelumnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dengan dibuatnya fakta integritas bersama berbagai unsur memperteguh proses PPDB di Kota Sukabumi. Dirinya berharap, kebiasaan yang kurang baik tidak lagi terjadi pada PPDB 2019 sesuai dengan slogannya adil jujur serta profesional.
“Semoga saja PPDB online dengan sistem 90 persen zonasi ini dapat menghasilkan pemerataan pendidikan dan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi,” tutupnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online tahun pelajaran 2019/2020 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.
Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Balai Kota Sukabumi ini untuk menyebarluaskan informasi mengenai mekanisme PPDB online kepada masyarakat luas.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memantapkan serta memberikan informasi mengenai tata aturan yang jelas mengenai PPDB kepada masyarakat.
Sekaligus menandatangani fakta integritas pelaksanaan PPDB yang jujur dan adil.
“PPDB online diharapkan berlangsung jujur dan adil serta profesional,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami usai menggelar sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad serta perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Peserta dalam kegiatan ini adalah para kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta para lurah serta camat se-Kota Sukabumi yang juga ikut menandatangani Fakta Integritas PPDB Online Kota Sukabumi jujur dan adil.
Dikatakan Andri, sama seperti tahun-tahun sebelumnya PPDB untuk jenjang TK-SDhingga SMP masih menggunakan sistem zonasi.
Hanya saja tahun ini, PPDB penerapan PPDB untuk pertama kalinya dilakukan secara online.
“Tentunya zonasi ini sangat bagus yah, karena selain bisa, karena tujuan dari zonasi ini juga untuk pemerataan pendidikan dan tidak lagi mengenal sekolah favorit,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan sistem zonasi ini maka tujuan pendidikan yakni pemerataan pendidikan dapat tercapai.
Sehingga targetnya sistem PPDB online pada tahun ini lebih baik karena digelar dengan jujur dan berkeadilan.
Caranya ungkap Andri dengan menandatangani fakta integritas oleh semua elemen masyarakat di bidang pendidikan.
Hal ini menunjukkan adanya komitmen dalam mewujudkan PPDB yang jujur dan adil untuk melahirkan kualitas pendidikan yang merata.
Selain itu, ia berharap Sistem online PPDB yang diterapkan dipastikan stabil hingga akhir tahapan seleksi.
“Tahun ini kita mulai online untuk persiapannya sudah 90 persen kita laksanakan, mudah-mudahan jaringan internet dan listrik bisa tetap stabil hingga selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad menuturkan, tahun ini PPDB dilakukan dengan online dan menerapkan zonasi.
Tentu ia berharap PPDB tahun ini bisa lebih baik karena dilakukan dengan jujur dan adil.
Dikatakannya, mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menetapkan tiga jalur dalam PPDB online yakni zonasi/reguler kuota 90 persen, jalur prestasi kuota 5 persen, dan perpindahan orangtua kuota 5 persen.
Ketentuan ini diharapkan dapat disebarkan oleh para lurah, camat dan elemen masyarakat lainnya.
(upi/wdy/e)






