Al-Qur’an Ratusan Tahun Sitiwinangun Milik Syekh Dinurja Dibersihkan

Al-Qur'an kuno milik Syekh Dinurja saat dibersihkan. Alwi/pojokjabar

CIREBON – Masyarakat Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, menggelar ritual pembersihan Al-Qur’an kuno ratusan tahun di masjid Keramat Kebagusan, Minggu (2/6/2019). Al-Qur’an tersebut tersimpan dalam peti panjang berukuran setengah meter.

Kuwu Desa Sitiwinangun, Ratija Bratamenggala, mengungkapkan Al-Qur’an ratusan tahun tersebut milik pendiri Desa Sitiwinangun yaitu Syekh Dinurja, seorang buyut desa setempat hidup sekitar abad 15 atau sezaman dengan kesultanan Cirebon.

Bahkan, kata Ratija, mendirikan sebuah desa bernama Sitiwinangun, Syekh Dinurja memiliki andil besar terutama peninggalan karyanya hingga kini dirasakan masyarakat seperti kerajinan gerabah dan masjid bernama Karomah Kebagusan. Masjid tersebut Kata Ratija kuno dan menjadi cagar budaya.

“Jadi Al-Qur’an yang kami bersihkan itu milik Syekh Dinurja pendiri desa ini (Sitiwinangun). Dia seorang penyebar Islam di wilayah Barat Cirebon. Jadi pembersihan ini memiliki filosofi, bahwa hidup itu harus sesuai dengan Al-Qur’an,” kata Ratija, dalam keterangannya kepada pojokjabar.com.

Ratija pun mengaku, Al-Qur’an kuno milik Syekh Dinurja tersebut masih belum banyak diketahui orang selain penduduk Sitiwinangun. Selain itu juga belum ada dari dinas atau lembaga tertentu meneliti Al-Qur’an kuno tersebut. Berharap kata Ratija masyarakat Sitiwinangun meneladani simbol pembersihan Al-Qur’an tersebut.

“Jadi, selain menuliskan Al-Qur’an, Syekh Dinurja juga mendirikan masjid bernama Karomah Kebagusan. Masjid ini sangat tua dan sudah menjadi cagar budaya pemerintah setempat,” pungkasnya.

(alw/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *