OLEH: DAHLAN ISKAN
MENTERI BUMN memang cerdas: memilih Pelita sebagai pengganti Garuda Indonesia –kalau memang diperlukan. Mungkin itu tidak perlu. Garuda akan baik-baik saja –sepanjang Pertamina terus memberi bahan bakar.
Tapi bayangkanlah bila Anda menjadi direksi Pertamina. Bawahan Anda sudah membuat laporan: bahan bakar yang belum dibayar Garuda sudah mencapai Rp 12 triliun.
Bawahan Anda juga sudah membuat memo: apakah Pertamina akan terus mengirim BBM ke Garuda atau dihentikan?
Anda, sebagai direksi, pasti tidak akan mau lagi mengirim bahan bakar ke Garuda.
Kenyataannya Pertamina terus berbaik hati. Kalau bukan Pertamina tidak mungkin punya hati sebaik itu, mana ada perusahaan mau memberi pinjaman sampai Rp 12 triliun.
Maka nyawa Garuda Indonesia sebenarnya ada di tangan Pertamina. Bukan di perusahaan penyewa pesawat di Amerika atau Eropa.
Misalkan besok pagi Pertamina ambil keputusan: tidak mau lagi kirim bahan bakar ke Garuda. Langsung, semua pesawat Garuda tidak bisa terbang.
Maka saya mencoba memahami jalan pikiran Pertamina. Sebagai sebuah perusahaan. Mengapa Pertamina tetap kirim bahan bakar ke Garuda. Secara perusahaan, itu tidak mungkin dilakukan. Tidak masuk akal. Itu melanggar semua prinsip di sebuah perusahaan.
Di dalam neraca keuangan, piutang Rp 12 triliun itu masuk ke dalam laba. Tahun lalu Pertamina rugi. Lucu sekali. Bagaimana sebuah perusahaan yang mengalami kerugian punya tagihan begitu besar.
Tahun ini, di enam bulan pertama 2021, Pertamina sudah bisa laba Rp 13 triliun. Hebat sekali.
Tapi apakah berarti Pertamina punya uang Rp 13 triliun? Tidak. Dari laba Rp 13 triliun itu yang Rp 12 triliun masih nyangkut di Garuda.
Peraturan pajak sebenarnya juga melarang sebuah perusahaan memberi utang ke perusahaan lain seperti itu. Pertamina bukan lembaga keuangan yang boleh memberi pinjaman.
Maka bila Rp 12 triliun itu mewujud di dalam laba Pertamina, berarti Pertamina juga harus membayar pajak penghasilannya. Kalau besarnya pajak itu 30 persen, berarti Pertamina harus membayar pajak laba yang masih nyangkut itu sekitar Rp 3 triliun. Betapa ruginya Pertamina di transaksinya dengan Garuda itu. Atau Pertamina menjual bahan bakar ke Garuda dengan harga lebih mahal –memasukkan risiko ke dalam harga?
Tentu hanya Pertamina dan Garuda yang tahu.
Tapi mengapa Pertamina terus mengirim bahan bakar ke Garuda?
Dugaan saya: ada perintah dari pemegang saham, pemerintah.
Kalau betul seperti itu, sebagai perusahaan, Pertamina tentu minta perintah tertulis. Tidak mungkin perintah lisan. Ini akan menjadi bagian dari dokumen keuangan.
Kalau dokumen perintah itu ada di tangan Pertamina, tentu itu baik bagi Pertamina. Misalkan, Garuda pada akhirnya ditutup. Berarti Garuda tidak bisa membayar utang Rp 12 triliun itu. Pertamina mungkin bisa menggunakan dokumen perintah tersebut untuk menagih langsung ke pemerintah.
Tentu Pertamina tidak harus menerima uang kontan. Bisa saja dalam bentuk potongan dividen. Artinya: Pertamina dianggap sudah setor dividen senilai piutang yang ada dokumennya itu.
Soal bahan bakar itulah, menurut pendapat saya, salah satu pertimbangan mengapa nama Pelita muncul sebagai calon pengganti Garuda.
Pelita adalah anak perusahaan Pertamina. Pesawat yang dimilikinya kecil-kecil. Hanya untuk ke daerah-daerah penghasil minyak.




