Analisis PPDB Jalur Prestasi Rapor: Antara Peluang dan Anomali

kang-warsa

Oleh: Kang Warsa

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Jalur Prestasi Rapor kini berada di tahap kedua PPDB, sedangkan Jalur Zonasi di tahap pertama. Hal ini bertujuan agar pendaftar dapat memprediksi peluang mereka lolos di SMA/SMK Negeri.

Bacaan Lainnya

Jalur Zonasi masih menjadi perbincangan hangat mengingat ketersediaan SMA/SMK Negeri di Kota Sukabumi belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP yang berdomisili jauh dari sekolah tujuan. Tiga kecamatan, yaitu Baros, Lembursitu, dan Warudoyong, belum memiliki SMA Negeri, sehingga peluang siswa di sana kecil untuk diterima melalui Jalur Zonasi.

Peluang kecil melalui Jalur Zonasi ini mendorong siswa di ketiga kecamatan tersebut untuk mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui Jalur Prestasi Rapor dan Kejuaraan. Peluang besar di jalur ini dimiliki oleh siswa dengan nilai rapor 91-96 dari semester 1 sampai 5.

Nilai Rapor vs Kedekatan Jarak

Berbeda dengan Jalur Zonasi, di Jalur Prestasi Rapor, peluang ditentukan oleh nilai rapor, bukan kedekatan jarak dengan sekolah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang subyektivitas dalam pemberian nilai.

Meskipun ada aturan baku, tidak ada indikator nasional yang objektif untuk menentukan nilai. Sekolah terkadang memberikan nilai tinggi (misalnya 90) karena dianggap “cukup baik”.

Subyektivitas ini, memiliki pengaruh peluang nilai rapor untuk diterima di PPDB. Bahkan dapat mengubah nurani dan akal sehat sekolah dalam memberikan nilai tinggi kepada siswa. Hal ini tentu saja sangat merugikan siswa dari sekolah lain yang menilai secara objektif.

Dominasi dan Ketidakseimbangan Peluang

Data sementara menunjukkan dominasi beberapa sekolah dalam jumlah siswa yang berpeluang diterima di SMA Negeri tujuan.

Contohnya, beberapa SMP Negeri Kota Sukabumi tidak menempatkan satu siswa pun di SMA Negeri Kota Sukabumi (kecuali limpahan), sedangkan salah satu SMP menempatkan 16 siswanya di salah satu sekolah tujuan. Hal ini setara dengan 30% kuota dan menimbulkan pertanyaan tentang sistem penilaian rapor di setiap sekolah.

Di salah satu SMA Negeri juga kita mendapatkan data, tiga siswa dari satu sekolah menempati posisi 1, 2, dan 3 dengan skor nilai sampai 480 (rata-rata nilai 96 per mata pelajaran dari semester 1 sampai 5). Ketidakseimbangan peluang ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerhati pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *