11 Tempat Godin Dirazia

Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman saat memberikan teguran kepada pemilik warung yang buka siang hari di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, kemarin (15/5).

CIBADAK,RADARSUKABUMI.com — Muspika Kecamatan Cibadak kembali menggelar razia warung makan, kemarin.

Sedikitnya 11 warung kedapatan buka dan menyediakan makanan.

Petugas pun langsung memberikan peringatan kepada para pedagang supaya tidak lagi menyediakan makanan pada siang hari selama Ramadan.

Pantauan Radar Sukabumi, sepintas warung yang menyediakan makanan ini terlihat seperti tutup.

Pintu utama hanya dibuka sebagian, sementara bagian depan ditutup rapih.

Namun saat petugas mendatanginya, terdapat sejumlah warga yang sedang asyik makan dan ngopi.

Mereka pun terlihat kaget dengan kedatangan petugas.

“Bila dua kali teguran masih buka juga, maka kami terapkan sanksi dengan menindaknya dengan tindak pidana ringan (Tipiring),” ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Suhardiman mengaku tidak sedikit pemilik warung yang membantah warungnya buka pada siang hari.

Mereka berdalih, makanan yang sudah disajikan itu untuk persiapan berdagang pada sore hari.

“Namun faktanya kami temukan di dalam warung itu banyak yang sedang makan.

Saat itu juga, kami berikan peringatan tegas supaya tidak lagi menyediakan tempat makan pada siang hari,” akunya.

Perwira satu melati ini menegaskan, operasi yang digelarnya itu untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Selama bulan Ramadan, semua pihak harus saling menghormati dan boleh menjajakan makanan pada sore hari.

“Jangan sampai ada pihak yang melakukan sweeping kesetiap warung makan.

Makanya kami intensifkan operasi ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cibadak, Lesto Rosadi menerangkan, razia dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sukabumi nomor 451.13/3084-SK tentang Tertib Ramadan.

“Dalam surat itu disebutkan warung nasi buka mulai pukul 16.00 WIB, siang harinya harus tutup.

Makanya kami gelar operasi ini untuk memastikan itu, juga memastikan tidak adanya peredaran petasan,” timpalnya.

Lesto menambahkan, tim tertib Ramadan langsung memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan godin dan pemilik warung.

Jika masih juga bandel, mereka bisa ditutup secara permanen.

“Untuk saat ini kami hanya melakukan himbauan dan teguran kepada warga maupun pemilik warung supaya menghormati dan menaati peraturan yang diterapkan di Kabupaten Sukabumi.

Kalau dua kali masih membandel, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *