POLITIK

Surat Suara Cadangan Cukup untuk Pemilih Pindahan, Yakin?

×

Surat Suara Cadangan Cukup untuk Pemilih Pindahan, Yakin?

Sebarkan artikel ini

Jika nanti ada TPS yang kekurangan surat suara, lanjut dia, panitia pemungutan suara (PPS) bisa mengambilkan dari TPS lain yang terdekat. Mekanisme tersebut bisa diterapkan di setiap TPS yang kekurangan surat suara akibat adanya pemilih pindahan.

Menurut Riza, KPU bisa membuat prosedur yang mengatur pengambilan surat suara yang kurang dari TPS terdekat.

Bank bjb Tandamata

Ketua Bidang Politik DPP Partai Gerindra itu menyatakan, jika belajar dari pemilu sebelumnya, golput selalu ada. Angkanya di atas 5 persen. Jadi, KPU bisa mengatur surat suara di TPS yang berlebih, kemudian mendistribusikan ke TPS yang kekurangan.

Namun, pihaknya tidak bisa melarang jika KPU atau penggiat pemilu mengusulkan ke pemerintah agar mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) atau mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan persoalan surat suara yang kurang.

Riza menuturkan, persoalan kekurangan surat suara akan dibahas dalam rapat bersama KPU dengan komisi II. Soal waktu pertemuan, pihaknya akan membahasnya untuk menyesuaikan dengan agenda dua institusi tersebut. ’’Nanti kami atur waktunya,” ujarnya.

(lum/bay/c7/agm)