Kegiatan yang awalnya direncanakan sebagai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) berubah menjadi KLB berdasarkan dinamika dan aspirasi yang muncul selama Rapimnas. “Ketua Dewan Pembina menyatakan, jika itu kehendak kader dan partai, maka forum ini bisa menjadi KLB,” ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani kala itu.
Muzani yang memimpin sidang sementara, kemudian memutuskan untuk menyelenggarakan KLB ke-7 pada hari tersebut.
Menurut Muzani, KLB bisa dilaksanakan jika ada aspirasi dari 2/3 DPD dan DPC. Dalam KLB tersebut, diputuskan bahwa Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk periode 2025-2030.
“DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Beliau siap menerima amanah tersebut. Pak Prabowo juga disepakati tetap menjadi Ketua Dewan Pembina untuk menentukan arah kebijakan partai,” demikian Muzani. (*)






