“Kabinet yang gemuk ini telah menciptakan beban keuangan yang tidak sedikit. Banyak kementerian dan lembaga yang mungkin fungsinya bisa digabungkan, tetapi justru tetap dipertahankan untuk kepentingan politik,” pungkas Achmad.
Melanjutkan, Achmad menjelaskan bahwa ketika sebuah kabinet memiliki terlalu banyak menteri dan staf pendukung, pengeluaran untuk gaji, fasilitas, dan operasional juga semakin besar.
Bahkan jika studi banding ditiadakan, beban biaya untuk menopang kabinet yang besar tetap akan menjadi masalah yang membebani anggaran negara.
Selain itu, langkah ini tampaknya tidak sepenuhnya mencerminkan komitmen untuk melakukan efisiensi secara menyeluruh. Dalam konteks efisiensi anggaran, pemerintah harusnya lebih berani dan konsisten dalam melakukan perampingan birokrasi, termasuk merasionalisasi jumlah kementerian, lembaga, dan pegawai pemerintah yang tidak efisien.
Dengan demikian, penghematan yang dilakukan tidak hanya simbolis atau terbatas pada hal-hal kecil seperti pembatasan studi banding, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar terkait efektivitas dan efisiensi struktur pemerintahan.(*)






