Pengamat: Di Pilkada, Parpol Tidak Menentukan Suara

SUKABUMI— Pengamat Politik Munandi Saleh menegaskan bahwa Pilkada itu tidak berbanding lurus dengan Pileg. Sehingga partai tidak sepenuhnya bisa menentukan suara. Menurutnya dalam Pilkada yang dilihat bukan partai tapi ketokohan yang berbicara. Kalau dalam Pileg tidak suka calonnya bisa saja masyarakat bisa memilih partai lain dan hal itu tidak terjadi di Pilkada.

Saat ini, hanya ada beberapa tingkatan dalam partai yang setia terhadap pilihan partai. Sedangkan selebihnya memilih berdasarkan figurnya. Antara Fungsionaris dan simpatisan sangat berbeda. Jika fungsionaris (Struktural dan kader partai red) pasti setia pada parpol untuk menentukan pilihan, sementara simpatisan bebas saja memilih sikap kemana akan memilih figur dalam pilkada.

Bacaan Lainnya

“Hampir semua Parpol bisa pecah suaranya, Ya karena simpatisan partai yang bisa memenangkan. Wajar saja kemarin partai A menang, sekarang partai B menang selanjutnya partai C yang menang, ya karena yang menentukan simpatisan yang melihat dari ketokohan itu, “jelas Munadi saat dihubungi koran ini, (23/1) kemarin.

Maklum saja, ketika salah satu simpatisan Partai A membelot mendukung pasangan Partai B dalam Pilkada karena itu sah-sah saja, dan tidak ada melarang, apalagi jika melihat sejarahnya paslonnya pernah menjadi pengurus parpol. Hal itulah yang bisa memecah parpol, karena simpatisan sangat berpengaruh dalam Pilkada beda dengan pileg.

“Simpatisan itu resistensinya tinggi. Mudah berpindah dan berubah pilihannya, tergantung dari nilai ketokohan calonnya dan Opini di Masyarakat tentang calon yang diusung, “tukasnya. (die)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *