Bawaslu RI Wanti-wanti Calon Bupati Sukabumi soal Dana Corona

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin mewanti-wanti agar dana Covid-19 tidak di politisasi. Hal ini disampaikan Afif saat melaksanakan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, terdapat tiga indeks kerawan dalam Pemilu serentak 2020 ini, mulai dari validasi DPT, Netralitas ASN dan politik uang. Termasuk, pelanggaran politisasi anggaran Covid-19 yang dapat menguntungkan salah satu calon.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Sukabumi, merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada, indeks kerawanan sudah kami petakan, salah satunya adalah pengawsan penggunaan dana Covid-19 pada masa Pilkada,” jelas Afif kepada Radar Sukabumi, Jumat (28/8/2020).

Kendati tugas pengawasan pemilu pada pendemi ini semakin berat, lanjut pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, namun tidak sedikit pun menjadi halangan untuk melakuakan pengawsan dan penindakan pelanggaran-pelanggaran pemilu.

“Kami sadari, memang pengawsan dan penindakan pelanggaran pemilu pada masa pendemi ini bebannya semakin berat, tapi itu tidak menjadikan penahanan dan penindakan kendor,” ujarnya.

 

Selain itu, kedatangannya ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi juga untuk memastikan kesiapan secara teknis dan kesiapan penerapan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu daei mulai pusat hinga daerah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Protokol kesehatan dalam pengawsan menjadi hal yang utama pada masa pendemi ini, kedatangan kami ini juga untuk menguatkan Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan pemilu sehat, ” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto menambahkan, penggunaan dana Covid-19 baik yang bersumber dari pusat, provinsi maupun daerah terus kami awasi dalam pelaksanaannya dilapangan.

“Antisipasi kami, ketika potensi pelanggaran, misal hibah bansos, jelas bahwa kita akan mengawasi dalam pelaksanaannya sampai tingkat desa, sehingga tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang memanfaatkan dana korona untuk alat politik,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *