POLITIK

Percepatan Pengangkatan CASN, Hergun: Memberikan Kepastian CASN Menjadi Abdi Negara

×

Percepatan Pengangkatan CASN, Hergun: Memberikan Kepastian CASN Menjadi Abdi Negara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan

Menindaklanjuti keputusan percepatan pengangkatan CASN, Politisi yang berasal dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu meminta agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera melakukan analisis dan simulasi pengangkatan CPNS dan PPPK, serta menuntaskan sejumlah persyaratan.

Bank bjb Tandamata

Persyaratan pertama, instansi telah melakukan proses seleksi dan bagi peserta telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Kedua, untuk pengangkatan CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara. Adapun untuk pengangkatan PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk kepegawaian.

Ketiga, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK dan diterima Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Peserta juga telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

Dan keempat, instansi telah menyiapkan anggaran, serta sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.

“Selama instansi telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan, maka Pemerintah perlu memfasilitasi pengangkatan CASN sesuai jadwal yang ditentukan. Bahkan, semakin cepat semakin baik,” tegasnya.

“Selain itu, seluruh instansi juga harus terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN sesuai ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” pungkasnya.(*)