Pede, Gibran Kasih Paham Mahfud Perbedaan Pajak dan Rasio Pajak

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA — Perdebatan soal pajak terjadi antara Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Mahfud MD dalam debat Cawapres 2024, Jumat malam (22/12).

Awalnya, Mahfud MD mempertanyakan target Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak sebesar 23 persen. Sebab menurut Mahfud, angka tersebut hampir tidak masuk akal jika melihat pertumbuhan ekonomi nasional yang mentok di angka 5-6 persen.

Bacaan Lainnya

“Itu kalau Anda bisa menaikkan rasio pajak 10 persen, bagaimana Anda menaikkan pajak? Orang mau insentif pajak saja orang enggak ngambil?” tanya Mahfud saat debat di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

Alih-alih menjawab pertanyaan Mahfud, Gibran memberi penjelasan bahwa pajak dan rasio pajak berbeda.

“Prof Mahfud, yang namanya menaikkan rasio pajak dan pajak itu beda. Satu. Gimana caranya menaikkan penerimaan pajak, menaikkan rasio pajak? Tadi saya sudah bilang di segmen sebelumnya,” ujar Gibran menjelaskan.

Walikota Solo ini lantas kembali mengulas bahwa pihaknya akan membentuk Badan Penerimaan Pajak, yang dikomandoi oleh presiden. Hal itu dilakukan untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait.

“Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus pada penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi pengeluaran. Lalu digitalisasi itu penting, saya melihat Kemenkeu sudah menyiapkan, tapi aplikasinya pada tahap testing and richment,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi dari sistem perpajakan itu akan mempermudah proses bisnis, mempermudah proses administrasi, dan memperbaiki pelayanan pajak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *