Paket Kebijakan Ekonomi XVI Mengancam Industri Kecil

JAKARTA— Paket kebijakan ekonomi jilid XVI (16) pemerintah akan mematikan Industri Kecil Menengah yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya kepada RMOLJabar, Selasa (20/11).

Bacaan Lainnya

“Sebagai implementasi paket kebijakan tersebut, minimal pemerintah akan merevisi dua turan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi XVI,” tandas Heri.

Dijelaskannya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Aturan tersebut direvisi karena pemerintah memutuskan akan merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) 54 sektor usaha. “Relaksasi DNI ini akan membuat investasi pada 54 sektor usaha itu bisa 100 persen dari asing,” tutur Heri.

Beberapa sektor usaha yang akan direlaksasi, antara lain yang sebelumnya memiliki persyaratan-persyaratan tertentu terkait investasi asing.

Seperti perkeretaapian. Ada pula bidang usaha yang sebelumnya mensyaratkan kemitraan dengan UKM jika investasinya dari asing, seperti industri susu, susu kental, kayu, minyak, paku, mur dan baut.

“Pemberian keleluasaan PMA 100% terhadap 54 bidang usaha jelas akan mematikan industri kecil menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” tutur Politisi Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, program kemitraan yang dijelaskan oleh Menteri Perindustrian bahwa PMA diwajibkan bermitra dengan UMKM adalah akal-akalan semata.Karena dengan bermitra sudah pasti saham tidak 100% PMA, 100% PMA sudah pasti tidak perlu mitra lokal.

“Perlu dijelaskan bahwa proses ini nampaknya telah digagas beberapa bulan yang lalu melalui BKPM, di mana investor China mengungkapkan berbelitnya proses investasi di Indonesia membuat mereka enggan menanamkan modal usaha.

Sehingga paket kebijakan ini jelas terarah untuk menarik minat investor China,” pungkasnya.

(feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *