“Kalau soal Pilpres Sukabumi bagus, kalau pilkada seperti pemilihan Gubernur dan Bupati rendah, mungkin karena beberapa faktor mulai kurang mendapatkan informasi hingga kurangnya konsolidasi partai politik ke masyarakat, contohnya kan seperti sekarang sudah ada memunculkan tokoh presiden sementara untuk bupati gubernur media juga tidak banyak yang menculkan isunya, “jelasnya.
Ditempat yang sama, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima menambahkan, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Pilkada dan pemilu 2024, pasalnya pada tahun 2022 pilkada sudah masuk tahapan. Sudah seharusnya tahapan dan sosialisasi dilakukan, jangan sampai sosialisasi itu dilakukan pada waktu yang mepet. Dirinya menegaskan sosialisi yang disampaikan tentang bagaimana tentang regulasi tata cara verfikasi parpol.
“Untuk daerah lain sudah, untuk Kabupaten Sukabumi mungkin pertama kali. Tadi kita sampaikan terkait verifikasi parpol yang ada perubahan sedikit tentang putusan MK, yang mana untuk parpol yang sudah diambang batas memenuhi Parliamentary Threshold tidak lagi memerlukan verfikasi faktual tapi cukup Admistrasi saja itu saya yang penting yang disampaikan, yang teknis lainnya masih seperti pilkada dan pemilu sebelumnya, “tukasnya.(hnd)