Kalahkan PKS, Fahri Laporan di Polda

JAKARTA-– Politikus PKS Fahri Hamzah akan berkonsultasi dengan Anis Matta, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pimpinan partai yang memecatnya dari parpol da jabatan wakil ketua DPR. Selain Anis, Fahri juga akan berkonsultasi dengan kader-kader lain termasuk para senior PKS.

“Saya juga akan ketemu Pak Anis Matta karena dari semua yang ada, Pak Anis yang jadi jangkar moral dari teman-teman,” kata Fahri merespons pertanyaan wartawan apakah akan ada muktamar setelah kemenangannya di MA ini, Kamis (2/8) di gedung DPR, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Fahri, Anis termasuk yang telah sistematis dihancurkan dari PKS. Namun, Fahri memuji sikap Anis yang paling sabar menghadapi upaya penyingkiran dari partai. “Saya akan bertemu Pak Anis untuk melaporkan apa yang sudah terjadi,” ungkap mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) PKS itu.

Lebih lanjut Fahri mengklaim tidak pernah terbayang dalam benaknya untuk menjadi presiden PKS. “Saya tidak terbayang jadi pimpinan PKS, tapi yang saya ngeri melihatnya bahwa partai ini sedang dihabisi,” jelas Fahri. Menurut Fahri, hal ini pernah dialami PKS pada 2013. Ketika itu setahun menuju Pemilu 2014, partainya mengalami keterpurukan.

Namun, kala itu ada yang berhasil mengangkat PKS kembali supaya jangan hilang. “Sekarang terjadi lagi tapi tidak ada yang mengangkatnya. Sepertinya mau djiorokin sampai mati,” katanya.

Karena itu, Fahri kembali menegaskan akan berkonsultasi dengan parta senior, utamanya Anis Matta untuk melaporkan keadaan ini. Dia mengaku tidak mengerti sampai sekarang, kenapa Anis disingkarkan dari awal. “Ya ini sekarang saya akan laporkan setelah kejadian ini. Ini sudah puncak,” ujarnya.

Dia pun akan mengikuti saran dari pengacaranya untuk membawa putusan ini sebagai tambahan bukti atas laporannya di Polda Metro Jaya. “Selain memperkuat apa yang saya tuntut, ini juga akan muncul delik baru,” katanya.

Sebab, Fahri menilai ada delik kebohongan maupun pemalsuan yang menjelaskan betapa kepemimpinan partainya ini diduga bisa merekayasa pemecatan tanpa proses serta mekanisme keorganisasian.

 

(boy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *