Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi Capai 2 Juta Orang, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan jumlah pemilih pemilu untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi mencapai 2 Juta orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan jumlah pemilih pemilu untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi mencapai 2 Juta orang

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan jumlah pemilih pemilu untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi mencapai 2 Juta orang. Hal tersebut terungkap pada saat menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan jumlah pemilih aktif yang mencapai 2.002.398 orang.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, hasil DPSHP jumlah pemilih Sukabumi mencapai 2.002.398 orang yang tersebar di 47 Kecamatan dan 386 Desa dengan jumlah TPS yang mencapai 8 ribu, “jelas Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin seperti yang dikutif dalam berita acara KPU Kabupaten Sukabumi, yang diterima Sabtu (13/05/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU se-Kabupaten Sukabumi pada jumat (12/5/2023), menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 2.002.398 jiwa dengan rician pemilih laki-laki 1.012.315 dan perempuan 990.079 jiwa

Kemudian, menetapkan 8.000 tempat pemungutan suara (tps) yang tersebar di 386 desa/kelurahan yang ada di 47 kecamatan Kabupaten Sukabumi. Ayi mengatakan, DPSHP sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan kali ini diplenokan di tingkat Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, hal itu untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada. Berdasakan berita acara tersebut disebutkan juga ada beberapa lokasi TPS Khusus di Lapas Kelas II B Warungkiara yang tersebar di 4 TPS dengan total pemilih 901 suara.(hnd)

Pos terkait