SUKABUMI — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2024 ke KPUD Kabupaten Sukabumi, kamis (11/05/2023). Dari 50 Bacaleg yang ada diketahui diisi oleh orang-orang lama atau Pertahana dari enam Dapil, ada juga mantan tiga Kepala Desa hingga mantan Ketua Panwaslu (Saat ini Bawaslu) Kabupaten Sukabumi Agung Munajat.
Semua bacaleg yang ada tentunya sudah memenuhi aturan PKPU No.10 dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Dari 50 ada 22 orang perempuan yang didaftarkan ke KPUD Kabupaten Sukabumi, artinya sudah memenuhi lebih dari 30 persen keterwakilan perempuan.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi, termasuk keterwakilan perempuan. Kebetulan di PDIP perempuan itu banyak,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi kepada awak media.
Adapun daftar Nama Bacaleg PDIP Kabupaten Sukabumi yang diurutkan berdasarkan abjad/alfabet di Enam Dapil Sebagai Berikut :
Dapil 1
(Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, Bantargadung, Cisolok, Warungkiara)
- Junajah Jajah Nurdiansyah
- Karina Karay
- Mokhammad Rizki Rahman
- Nasrudin Sumitra Pura
- Renti
- Rimbun Ronaike Panjaitan
- Yustendi
Dapil 2
(Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, Ciambar)
- Fandy Ahmad Putra Abdullah
- Feygidara Sukarman
- Fitriawati
- H. Tata Subrata
- Hendi
- Neneng Sukmawati
- Rezika Amanda Sofie
- Tesa Aisawa
- Yogi Perdiansyah
- Yudi Suryadikrama
Dapil 3
(Cikidang, Cikembar, Cibadak, Nagrak, Cicantayan, Caringin)
- Abdullah Masyhudi
- Elis Ernawati
- Gerry Imam Sutrisno
- Helim Saepurohim
- J. Henry Wijanarko
- Mida Humaida
- Nurlela
- Risa Latidinilah
- Sirojudin,SE