Maka dari itu, dirinya mendorong agar ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR RI dan juga pemerintah, mengenai jadwal Pemilu Serentak 2024 yang jatuh pada 14 Februari, harus dilanjutkan.
“Sekali lagi, mengganti pemimpin bukan bencana, KPU dan DPR menyepakati 14/2/2024 kita Pemilu. Semuanya sudah berlangsung baik terutama dalam dua pemilihan presiden langsung yang terakhir,” demikian Fahri.