Duduk Perkara Kader Gerindra Kabupaten Sukabumi Tuntut Ketua DPC Mundur, Yudha : Sudah Selesai dan Dibatalkan

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat memberikan keterangan soal adanya isu akan ada aksi yang dilakukan oleh kader Partainya yang juga ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Cikakak Umar Sinaga
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat memberikan keterangan soal adanya isu akan ada aksi yang dilakukan oleh kader Partainya yang juga ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Cikakak Umar Sinaga

SUKABUMI — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dituntut kader Gerindra yang juga ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Cikakak Umar Sinaga Mundur dari jabatanya sebagai Ketua DPC. Bahkan, tidak hanya itu Umar juga merencanakan Aksi Demo pada Selasa (23/05/2023). Namun, belakangan rencana tersebut dibatalkan setelah dirinya melakukan pertemuan di DPC, pada Minggu Malam (21/05/2023).

Diketahui, sikap Umar yang menuntut ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi mundur buah dari tidak masuknya nama Umar sebagai salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Namun, setelah melakukan pertemuan Umar mengklarifikasi bahwa kesalahpahaman dirinya dengan DPC Gerindra.

Bacaan Lainnya

“Terkait akan adanya aksi permintaan mundur (ketua DPC Yudha), malam ini saya klarifikasi dan memohon maaf kepada ketua Yudha. Dan kami membatalkan aksi, dan kami juga memohon maaf kepada semua simpatisan, relawan dan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang sudah merasa terusik atas rencana aksi, “jelas Umar dalam keterangannya.

Dalam surat pernyataan, Umar Sinaga menyatakan enam sikap, pertama menyatakan bersalah atas tuduhan yang saya sampaikan pada surat pemberitahuan aksi kepada bapak Yudha Sukmagara, kedua mencabut permintaan mundur bapak Yudha Sukmagara sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, ketiga menyampaikan permintaan maaf kepada bapak Yudha Sukmagara dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi.

Keempat menyatakan rencana aksi terhadap Partai Gerindra pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 saya dibatalkan, Kelima dirinya akan tetap solid bersama Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi untuk memenangkan Prabowo Presiden dan Pileg 2024 dari partai gerindra dan terakhir dirinya menyatakan akan taat dan tunduk pada keputusan DPC Partai Gerindra.

Sementara itu, ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, apa yang terjadi sebetulnya hanyalah masalah internal partai yang tidak perlu dipublikasikan. Setelah, dilakukan klarifikasi dan duduk bersama, masalah ini hanyalah masalah biasa.

“Perlu saya sampaikan (Pendaftaran Bacaleg) partai Gerindra melebihi kuota, hampir 70 bacaleg. Berarti ada beberapa orang yang tidak bisa masuk dalam pencalegan. Dari 70, otimatis 20 tidak bisa ikut dalam kontelasi pencalegan, “jelas Yudha.

Melihat hal tersebut, dirinya meminta maaf kepada bacaleg yang sudah mendaftar tetapi tidak masuk dalam kontestasi, pasalnya partai Gerindra ini peminatnya cukup tinggi, dan ini sebuah anugrah tersendiri.

“Apa yang disampaikan kader (Umar) permohonan maaf kami terima, beliau kader partai. Kalau anak dan bapak, ikatan emosionalnya cukup tinggi, tapi engak apa-apa ini urusan biasa. Dan alhamdulilah Umar sudah mengakui kesalahannya, dan sudah menyatakan tunduk patuh kepada partai, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait